Persiapan Pelatihan

Hal-hal apa saja yang harus di persiapan sebelum mendaftar pelatihan

Prosedur dan syarat peserta pelatihan

1

Peserta pelatihan merupakan WNI
yang memiliki Kartu Tanda Penduduk

2

Usia minimum 16 (enam belas) tahun

3
a.

Minimum pendidikan Sekolah Menengah Pertama atau setara, untuk peserta pelatihan

1).

Basic Safety Training (BST) berdasarkan Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) tahun 1978

2).

Basic Safety Training Fisheries (BST-F) tingkat 1 berdasarkan Standards of Training, Certification and Watchkeeping For Fishing Vessel Personnel (STCW-F) tahun 1995

b.

Minimum pendidikan Sekolah Dasar atau setara, untuk peserta pelatihan

1).

Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST-KLM) berdasarkan Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) tahun 1978

2).

Basic Safety Training Fisheries (BST-F) tingkat 2 berdasarkan Standards of Training, Certification and Watchkeeping For Fishing Vessel Personnel (STCW-F) tahun 1995

4

Peserta pelatihan diklat kepelautan tidak diperbolehkan mengalami buta warna sebagian atau keseluruhan, untuk pemeriksaan mandiri tidak buta wana

5

Pendaftaran peserta pelatihan

Jalan Martoloyo PO.BOX 22
Kelurahan Panggung, Kecamatan
Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah

Informasi

2024 bppptegal.id powered by Berkita